Setuju Presidential Threshold Dihapus, PAN: Semoga Banyak Capres-Cawapres Muncul
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay setuju dengan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).
Saleh menyebut, PAN selama ini memang berjuang untuk menghapus presidential threshold.
"PAN mendukung MK yang memutuskan menghapus presidential threshold (PT) minimal 20 persen kursi DPR atau suara sah 25 persen nasional pada pemilu. PAN telah lama ikut berjuang bersama komponen bangsa lainnya untuk menghapus PT tersebut," ujar Saleh kepada Kompas.com, Kamis (2/1/2025).