Diduga Ada Pungli dan Penyalahgunaan Narkoba di Lapas, Kalapas dan KPLP Sampit Dinonaktifkan
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIB Sampit Tamrin Simamora dinonaktifkan imbas terendusnya dugaan pengendalian narkoba dan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lapas setempat, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Penonaktifan tersebut dilakukan usai terbit surat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor PAS-SA.05.02.01 perihal Permintaan Tim Pemeriksa pada 6 Januari 2025 lalu.