Samsat Sragen

5.840 Orang Lakukan Pembayaran Wajib Pajak di Samsat Sragen

5.840 Orang Lakukan Pembayaran Wajib Pajak di Samsat Sragen

()

SRAGEN, KOMPAS.com - Antusiasme masyarakat dalam memproses pembayaran wajib pajak kendaraan meningkat pesat di Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sragen setelah dimulainya program pemutihan pada Selasa (8/5/2025).

Dalam dua hari pertama program, tercatat sebanyak 5.840 orang telah memanfaatkan kesempatan ini untuk membayar pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Kepala UPPD/Samsat Sragen, Sri Marjoko, mengungkapkan bahwa terdapat peningkatan signifikan dalam jumlah pemroses wajib pajak.