Kontrak Sandi Butar Butar Tak Diperpanjang, DPRD Kota Depok Bakal Panggil Dinas Damkar
DEPOK, KOMPAS.com - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok berencana menggelar rapat bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok membahas kontrak kerja Sandi Butar Butar sebagai petugas damkar yang tidak diperpanjang.
“Pertama, saya akan meminta nanti DPRD melalui Komisi A memanggil, meminta rapat dengan Dinas Damkar mengenai pemutusan hubungan kerja Sandi,” ucap Sekretaris Komisi A DPRD Kota Depok Babai Suhaimi ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (8/1/2025).
Dalam rapat itu, DPRD bakal meminta penjelasan Dinas Damkar Kota Depok mengenai alasan tidak memperpanjang kontrak Sandi.