Sandi Damkar Putus Kontrak

Kontrak Sandi Butar Butar Tak Diperpanjang, DPRD Kota Depok Bakal Panggil Dinas Damkar

Kontrak Sandi Butar Butar Tak Diperpanjang, DPRD Kota Depok Bakal Panggil Dinas Damkar

()

DEPOK, KOMPAS.com - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok berencana menggelar rapat bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok membahas kontrak kerja Sandi Butar Butar sebagai petugas damkar yang tidak diperpanjang.

“Pertama, saya akan meminta nanti DPRD melalui Komisi A memanggil, meminta rapat dengan Dinas Damkar mengenai pemutusan hubungan kerja Sandi,” ucap Sekretaris Komisi A DPRD Kota Depok Babai Suhaimi ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (8/1/2025).

Dalam rapat itu, DPRD bakal meminta penjelasan Dinas Damkar Kota Depok mengenai alasan tidak memperpanjang kontrak Sandi. 

Sandi Damkar Depok Mengaku Bagikan Suap yang Diterimanya ke Panti Asuhan

Sandi Damkar Depok Mengaku Bagikan Suap yang Diterimanya ke Panti Asuhan

()

DEPOK, KOMPAS.com - Sandi Butar Butar, petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok mengaku membagikan suap yang diterimanya ke panti asuhan.

“Saya berikan semua ke panti asuhan tiga agama, saksinya teman saya. Panti asuhan agama Kristen, Muslim, dan Hindu. Ada bukti fotonya dan teman saya yang mengawal,” ucap Sandi saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).

Di tengah kontroversi kontrak kerjanya sebagai petugas damkar yang tidak diperpanjang, Sandi mengaku menerima suap pada November 2024 untuk kepentingan politik.

Sandi Damkar Depok Tiba-tiba Mengaku Terima Suap untuk Ganggu Pelantikan Wali Kota

Sandi Damkar Depok Tiba-tiba Mengaku Terima Suap untuk Ganggu Pelantikan Wali Kota

()

DEPOK, KOMPAS.com - Sandi Butar Butar, petugas pemadam kebakaran (damkar) Kota Depok mengaku menerima suap pada November 2024 untuk kepentingan politik.

Pengakuan ini disampaikan Sandi di tengah kontroversi kontrak kerjanya sebagai petugas damkar Kota Depok yang tidak diperpanjang. 

“Ada orang yang sempat mendatangi saya, untuk ngomong (sesuai arahan) dan mengganggu pelantikan wali kota yang sekarang,” kata Sandi saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/1/2025).

Meski begitu, Sandi tak mengungkap sosok yang memberinya suap. Dia juga tidak menyebutkan nominal suap yang diterimanya.

[POPULER JABODETABEK] Kisah Sandi Damkar Depok: 10 Tahun Hadapi Api, Kini Kariernya Padam | Buntut Komentar Tak Pantas di Akun X Fabrizio Romano, Admin Medsos KCIC Disanksi

[POPULER JABODETABEK] Kisah Sandi Damkar Depok: 10 Tahun Hadapi Api, Kini Kariernya Padam | Buntut Komentar Tak Pantas di Akun X Fabrizio Romano, Admin Medsos KCIC Disanksi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita populer di kanal Megapolitan Kompas.com sepanjang Selasa (7/1/2025) adalah berita tentang kontrak kerja petugas pemadam kebakaran Depok, Sandi Butar Butar yang tak diperpanjang.

Berita populer berikutnya adalah berita soal tiba-tiba muncul isu pengeroyokan dalam kasus penembakan bos rental di rest area Tol Tangerang-Merak.

Sementara itu, berita tentang admin KCIC disanksi buntut komentar tak pantas di akun X Fabrizio Romano turut menjadi berita Populer Jabodetabek.

Berikut ini adalah paparan dari tiga berita populer Jabodetabek yang disebutkan di atas

Kontrak Sandi Damkar Tak Diperpanjang, Pengacara Akan Minta Supian Suri Turun Tangan

Kontrak Sandi Damkar Tak Diperpanjang, Pengacara Akan Minta Supian Suri Turun Tangan

()

DEPOK, KOMPAS.com - Deolipa Yumara, kuasa hukum petugas pemadam kebakaran (damkar) Kota Depok Sandi Butar Butar, akan meminta wali kota Depok terpilih Supian Suri mempertimbangkan pemberhentian kliennya sebagai petugas damkar.  

Deolipa menyebut akan membuat petisi menolak sikap Dinas Damkar Kota Depok yang tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi.

“Nanti kita akan bikin petisi kepada Wali Kota Depok secara khusus, petisi pembelaan terhadap Sandi,” kata Deolipa ketika ditemui Kompas.com, Selasa (7/1/2025).

Deolipa bilang, petisi itu akan disiapkan pihaknya dalam waktu dekat, sembari menunggu Supian Suri dilantik sebagai Wali Kota Depok yang baru.

Kontrak Kerja Sandi Butar Butar sebagai Damkar Depok: Layani Sesuai SOP dan Patuhi Pimpinan

Kontrak Kerja Sandi Butar Butar sebagai Damkar Depok: Layani Sesuai SOP dan Patuhi Pimpinan

()

DEPOK, KOMPAS.com - Sandi Butar Butar, petugas pemadam kebakaran (damkar) Kota Depok membeberkan isi surat kontrak kerjanya sebagai petugas damkar di bawah naungan Dinas Damkar Kota Depok.

Surat itu memuat target kerja Sandi sebagai petugas damkar yang belakangan disebut menjadi pertimbangan Dinas Damkar Depok tidak memperpanjang kontrak Sandi. 

“Faktor-faktornya sih yang saya baca (di kontrak kerja) melayani sesuai SOP saja, terus harus mematuhi perintah pimpinan,” kata Sandi saat ditemui Kompas.com di Sukmajaya, Depok, Selasa (7/1/2025).

Alasan Damkar Depok, Pemutusan Kerja Sandi Didasari Hasil Evaluasi

Alasan Damkar Depok, Pemutusan Kerja Sandi Didasari Hasil Evaluasi

()

DEPOK, KOMPAS.com – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok menjelaskan alasan di balik pemutusan kontrak kerja Sandi Butar Butar, salah satu petugas yang telah mengabdi selama lebih dari sembilan tahun.

Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti mengatakan, keputusan itu tak lepas dari hasil evaluasi internal yang dilakukan oleh pihak Damkar Depok.

“Hal lain adalah ada evaluasi internal yang kami lakukan di dinas kami,” ujar Tesy dalam wawancaranya dengan Kompas.com, Selasa (7/1/2025).

Damkar Depok Akhiri Kontrak Sandi, Dinas Damkar Enggan Buka Hasil Evaluasi Kinerjanya

Damkar Depok Akhiri Kontrak Sandi, Dinas Damkar Enggan Buka Hasil Evaluasi Kinerjanya

()

DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi Butar Butar, petugas yang telah mengabdi selama lebih dari sembilan tahun.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi internal kinerja yang dilakukan oleh dinas terkait.

“Hal lain adalah ada evaluasi internal (kinerja Sandi) yang kami lakukan di dinas kami,” ungkap Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti, saat ditemui oleh Kompas.com pada Selasa (7/1/2025).

Damkar Depok Putus Kontrak Sandi Butar Butar Setelah 9 Tahun, Ini Alasannya

Damkar Depok Putus Kontrak Sandi Butar Butar Setelah 9 Tahun, Ini Alasannya

()

DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok mengonfirmasi pemutusan kontrak kerja Sandi Butar Butar, pegawai Damkar Depok.

Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti, dalam wawancaranya dengan Kompas.com pada Selasa (7/1/2025).

"Saya nyatakan itu benar, bahwa dokumen (pemutusan kontrak kerja) tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, yang ditandatangani oleh pejabat pembuat komitmen bidang pengendalian operasional (saya sendiri)," ujar Tesy.

Kisah Sandi Damkar Depok: 10 Tahun Hadapi Api, Kini Kariernya Padam

Kisah Sandi Damkar Depok: 10 Tahun Hadapi Api, Kini Kariernya Padam

()

DEPOK, KOMPAS.com – Di balik deru sirine dan percikan air selang pemadam, kisah Sandi Butar Butar tak kalah bergejolak.

Setelah hampir satu dekade mengabdi sebagai petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, kontraknya tak lagi diperpanjang.

Hal itu tertuang dalam Surat Keterangan Kerja yang diterbitkan dinas Damkar dengan Nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024.

“Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak,” mengutip isi surat, Selasa (7/1/2025).

Sederet Kontroversi Sandi Damkar Depok Sebelum Kontrak Kerjanya Tak Diperpanjang

Sederet Kontroversi Sandi Damkar Depok Sebelum Kontrak Kerjanya Tak Diperpanjang

()

DEPOK, KOMPAS.com - Perang dingin Dinas pemadam kebakaran (Damkar) Depok dan Sandi Butar Butar masih terus berlanjut.

Terbaru, kontrak kerja Sandi yang bekerja sebagai petugas Damkar Depok sejak 2015 kini tidak lagi diperpanjang.

Hal itu tertuang dalam Surat Keterangan Kerja yang diterbitkan dinas Damkar dengan Nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024.

“Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak,” mengutip isi surat, Selasa (7/1/2025).

Selain pemberhentian kontrak kerja, dalam isi surat itu juga mengucapkan terima kasih atas kinerja Sandi selama ini.