Sandra Dewi

Sandra Dewi Minta Harta Tak Terkait Korupsi Dikembalikan, Kejagung: Tergantung Pembuktian

Sandra Dewi Minta Harta Tak Terkait Korupsi Dikembalikan, Kejagung: Tergantung Pembuktian

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai wajar istri terdakwa kasus korupsi pengelolaan timah Harvey Moeis, Sandra Dewi, meminta agar harta sitaan yang tidak ada kaitannya dengan kasus suaminya dikembalikan.

Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menegaskan bahwa dikabulkan atau tidak dikabulkannya permintaan itu bergantung pada proses pembuktian yang sedang berjalan.

“Kita menghormati apa yang mereka sampaikan, namun ini semua kembali pada pembuktiannya,” ujar Harli di kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Sandra Dewi Minta Harta Tak Terkait Kasus Timah Dibalikin, Ini Kata Kejagung

Sandra Dewi Minta Harta Tak Terkait Kasus Timah Dibalikin, Ini Kata Kejagung

()

Istri terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan timah Harvey Moeis, Sandra Dewi meminta agar harta yang tidak terkait dengan kasus suaminya dikembalikan. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku menghormati yang disampaikan Sandra Dewi.

"Ya itu saya sudah bilang, dalam proses penegakan hukum biasa dan kita menghormati aja apa yang mereka sampaikan itu," kata Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar di kantornya, Rabu (30/10/2024).

Harli menyebut pihak majelis hakim pun sudah merespons permintaan yang disampaikan Sandra Dewi. Saat itu, kata dia, majelis hakim meminta Sandra Dewi memberikan bukti berupa perjanjian bahwa harta tersebut merupakan hasil endorse.