Sanksi Absensi

ASN di Magelang Masuk Kerja Besok, Absen Tanpa Keterangan Tukin Dipotong

ASN di Magelang Masuk Kerja Besok, Absen Tanpa Keterangan Tukin Dipotong

(2 bulan yang lalu)

MAGELANG, KOMPAS.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dijadwalkan untuk kembali bekerja setelah libur Lebaran pada Selasa, 8 April 2025.

Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto, mengingatkan bahwa ASN yang absen pada hari pertama kerja tanpa keterangan akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Paling tidak tukinnya dipotong," ujar Adi dalam keterangannya, Senin (7/8/2025).

Tukin adalah singkatan dari tunjangan kinerja.

Pemotongan tukin tersebut akan dilakukan berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Magelang.