Santri Krapyak

Kronologi Santri Krapyak Ditusuk Saat Ngafe di Prawirotaman Yogya

Kronologi Santri Krapyak Ditusuk Saat Ngafe di Prawirotaman Yogya

()

Polisi membeberkan kronologi kasus penganiayaan dan penusukan santri Krapyak di perempatan Jalan Parangtritis-Prawirotaman, Kota Yogya. Para tersangka diduga salah sasaran menganiaya korban.

Dilansir detikJogja, Rabu (30/10/2024), sehari sebelum penusukan terjadi, ada satu peristiwa yang diduga menjadi awal mula kasus ini. Berikut ini kronologi lengkapnya

Kapolresta Yogya Kombes Aditya Surya Darma menjelaskan peristiwa pertama terjadi pada Selasa (22/10), pukul 20.00 WIB, di sebuah kafe di Jalan Parangtritis dekat kawasan Prawirotaman. Saat itu, saksi berinisial B tengah nongkrong di kafe tersebut bersama temannya.

Polisi Ungkap Motif Penusukan Santri Krapyak di Prawirotaman Yogya

Polisi Ungkap Motif Penusukan Santri Krapyak di Prawirotaman Yogya

()

Polisi mengungkap motif tujuh tersangka melakukan penganiayaan dan penusukan santri Krapyak di perempatan Jalan Parangtritis-Prawirotaman, Kota Yogyakarta. Motif aksi para pelaku diduga balas dendam tapi salah sasaran.

Dilansir detikJogja, dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pada Selasa (22/10/2024), gerombolan pelaku sempat ribut di kafe sekitar lokasi kejadian. Polisi menjelaskan, saat itu terjadi cekcok antara saksi berinisial B dan rombongan tersangka di sebuah kafe di Jalan Parangtritis.

Cekcok tersebut berujung penganiayaan terhadap saksi B serta seorang rekannya. Selain itu, para tersangka merusak beberapa barang di kafe tersebut, dari kursi, meja, hingga laptop.

Tampang 7 Pelaku Penusukan Santri Krapyak di Prawirotaman Yogya

Tampang 7 Pelaku Penusukan Santri Krapyak di Prawirotaman Yogya

()

Polisi menangkap 7 pelaku penusukan dan penganiayaan santri Krapyak di perempatan Jalan Parangtritis-Prawirotaman, Brontokusuman, Kota Jogja. Begini tampangnya.

"Telah melakukan penyelidikan dan bisa mengamankan sebanyak 7 orang," kata Kapolresta Jogja Kombes Aditya Surya Darma dalam jumpa pers, dilansir detikJogja, Selasa (29/10/2024).

Aditya menyebut ketujuh pelaku yang diamankan berinisial V, N alias E, F, J, Y, T, dan R alias C. Para pelaku diamankan secara terpisah. Sejauh ini, polisi masih melakukan pendalaman kasus.