Santriwati

Kronologi Pembunuhan Santriwati di Kendal, Kenal Pelaku di Aplikasi, Korban Dibunuh lalu Diperkosa

Kronologi Pembunuhan Santriwati di Kendal, Kenal Pelaku di Aplikasi, Korban Dibunuh lalu Diperkosa

()

KOMPAS.com - Naufal Dzul Faqar (21), warga Magelang, Jawa Tengah, ditangkap atas kasus pembunuhan santriwati di Kendal, Jawa Tengah, SNH (19).

Warga Kecamatan Brangsong, Kabupeten Kendal, itu ditemukan tewas di Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis (17/10/2024).

Naufal dan korban saling mengenal melalui aplikasi pertemanan pada 12 Oktober 2024. Empat hari kemudian, Rabu (16/10/2024), mereka pun janjian untuk bertemu untuk jalan-jalan.

Sejak delapan tahun terakhir, korban lebih banyak menghabiskan waktunya mengabdi di pondok pesantren di Bojonggede, Ngampel. Selain itu, korban juga bekerja menjahit di lokasi yang ada di seberang pondok.

Naufal Bunuh lalu Perkosa Santriwati di Kendal, Sempat Rekam Aksi Sadisnya dengan Ponsel

Naufal Bunuh lalu Perkosa Santriwati di Kendal, Sempat Rekam Aksi Sadisnya dengan Ponsel

()

KOMPAS.com - Mayat perempuan tanpa identitas ditemukan di kebun milik warga di desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis (17/10/2024).

Belakangan terungkap korban adalah SNH (19), warga Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan pelaku pembunuhan SNH yakni Naufal Dazul Faqar, warga Magelang yang bekerja di salah satu perusahaan di Kawasan Industri Kendal (KIK).

Setelah membunuh SNH, pelaku kemudian memperkosa jasad korban. Tak hanya itu, pelalu juga merekam aksi sadisnya saat membunuh SNH.

Naufal Ternyata Perkosa Mayat Santriwati di Kendal

Naufal Ternyata Perkosa Mayat Santriwati di Kendal

()

Polisi menetapkan Naufal (21) sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap santriwati berinisial SN (19) di Kendal, Jawa Tengah. Tersangka membunuh korban karena emosi korban melakukan perlawanan.

Bejatnya, Naufal tetap memerkosa korban meski sudah tewas. Fakta tersebut diungkap oleh Wakapolres Kendal Kompol Indra Jaya Syafputra saat jumpa pers di kantornya.

"Tersangka ini sudah telanjur emosi dan mencekik leher korban, lalu menggorok leher korban sebanyak dua kali dengan pisau yang sudah dibawanya. Kondisi korban sudah meninggal, tapi tersangka tetap melakukan aksi bejatnya dengan memerkosa korban," ungkapnya, dilansir detikJateng, Senin (28/10/2024).