Kecolongan Oknum Pegawai Kementerian Anggota Satgas PASTI Lindungi Judol, Ini Kata OJK
Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan terus menggencarkan upaya pemberantasan judi online di Indonesia di tengah langkah kepolisian memberantas para pelindung kejahatan sosial itu.
Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, Djoko Kurnijanto mengatakan pemerintah telah memiliki satuan tugas untuk penanganan keuangan ilegal seperti judol ini, yakni Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).