Satpol PP Kota Bogor Robohkan 43 Kios Pedagang di Jalan Merdeka dengan Alat Berat
BOGOR, KOMPAS.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Jawa Barat, merobohkan 43 kios pedagang di Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (12/12/2024). Pembongkaran dilakukan dengan menggunakan alat berat.
Pantauan di lapangan, alat berat mulai meratakan kios-kios yang terbuat dari papan kayu dan seng. Sebelum proses pembongkaran, para pedagang diminta untuk mengosongkan dagangan mereka.
Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach menjelaskan, seluruh kios yang dibongkar melanggar aturan karena tidak memiliki izin usaha.