Satryo Soemantri Brodjonegoro

Alumnus LPDP Tak Wajib Pulang, Pengamat: Harus Tetap Berkontribusi

Alumnus LPDP Tak Wajib Pulang, Pengamat: Harus Tetap Berkontribusi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) mengusulkan kelonggaran kepada para penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk tidak diwajibkan kembali ke Tanah Air setelah menyelesaikan studi di luar negeri.

Alasan Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro menyampaikan hal itu supaya memberi kesempatan bagi para alumnus penerima LPDP buat berkarya di mana pun mereka berada.

Satryo mengatakan, pemerintah tidak bisa memaksa penerima LPDP untuk bekerja di Tanah Air.

Soal LPDP, Mendikti: Kalau dari Ikatan Dinas Harus Segera Pulang ke Indonesia

Soal LPDP, Mendikti: Kalau dari Ikatan Dinas Harus Segera Pulang ke Indonesia

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Riset, Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, menyebut bahwa kelonggaran penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk tak langsung pulang ke Tanah Air tidak berlaku bagi penerima LPDP dari ikatan dinas.

"Kalau yang berangkat (dari) ikatan dinas, orang departemen misalnya, disekolahkan di sana, dia harus pulang segera," sebut Satryo usai rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu (6/11/2024).

"Tapi kalau dia bebas, tidak ada instansinya, mau mengajar atau bekerja, memang kalau dari sisi kepatutan harus pulang, tapi kan kita tahu juga kalau pulang tidak punya kerjaan juga tidak baik dan kalau pemerintah memang tidak mampu memberikan pekerjaan juga sulit, kita kasih waktu mereka (tidak langsung pulang)," jelasnya.

Beda Mendikti dan Jokowi, Penerima Beasiswa LPDP Harus Pulang atau Tidak ke Indonesia?

Beda Mendikti dan Jokowi, Penerima Beasiswa LPDP Harus Pulang atau Tidak ke Indonesia?

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyebut bahwa penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak harus pulang ke Indonesia usai menyelesaikan kuliahnya.

Menurut Satryo, pemerintah memberi kebebasan bagi peraih beasiswa LPDP untuk berkarya di mana pun. Termasuk, jika ingin bekerja pada perusahaan yang baik yang berada di luar negeri.

"Enggak (harus pulang), kita memang memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja," kata Satryo saat ditemui di kantor Kementerian Koordiantor Bidang Penbangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Jakarta pada Selasa (5/11/2024).

Mendikti: LPDP Sedang Ditata Ulang untuk Tunjang Program Prabowo

Mendikti: LPDP Sedang Ditata Ulang untuk Tunjang Program Prabowo

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Riset, Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, menyebut bahwa program beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan ditata ulang menyesuaikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Hal ini disampaikan dalam rapat kerja yang turut menghadirkan Kementrian Riset, Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Rabu (6/11/2024).

"LPDP memang dalam proses untuk penataan kembali, memastikan bahwa program LPDP itu menunjang program pemerintah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo," kata Satryo dalam rapat tersebut.

Mendikti Upayakan Gaji Dosen Segera Naik: Sedang Dipelajari

Mendikti Upayakan Gaji Dosen Segera Naik: Sedang Dipelajari

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Riset, Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengaku akan mengupayakan peningkatan kesejahteraan dosen.

"Tadi juga ada permohonan untuk kenaikan gaji dosen atau tunjangan kinerja yang dirapel, kami sedang pelajari," kata Satryo dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu (6/11/2024).

Ia mengingatkan, jika gaji dosen ASN naik namun dosen swasta tidak, maka hal itu juga akan menimbulkan suatu permasalahan baru.

"Oleh karena itu, nanti dengan bantuan dari Komisi X, memperjuangkan mengenai anggaran yang dibutuhkan untuk menaikkan gaji dosen baik ASN maupun swasta," sebut Satryo.