Satwa Dilindungi

Selundupkan 4 Satwa Dilindungi, Warga India Ditangkap Bea Cukai Soetta

Selundupkan 4 Satwa Dilindungi, Warga India Ditangkap Bea Cukai Soetta

()

Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan empat satwa Indonesia dilindungi dengan tujuan Mumbai, India. Warga negara India inisial STH (43) menjadi tersangka kasus tersebut.

Kepala Kantor Bea-Cukai Bandara Soetta, Gatot Sugeng Wibowo, mengatakan keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi ini atas kerja sama dengan Aviation Security Bandara Soetta, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten, serta BKSDA Jakarta. Penindakan dilakukan Selasa (29/10) berawal adanya kecurigaan petugas dengan modus penyelundupan di Bandara Soetta.