Polisi Tangkap Sejoli Pelaku Aborsi di Wajo, Kubur Janin Sejak Desember 2023
Polisi menangkap pasangan kekasih di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), karena melakukan tindakan aborsi. Kedua pelaku mengakui telah menggugurkan janin sejak Desember 2023.
"Betul sepasang kekasih kami amankan karena melakukan aborsi. Mereka malu karena hamil di luar nikah," ujar Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan dilansir detikSulsel, Rabu (13/11/2024).
Pelaku perempuan diketahui berinisial PF (22) dan pelaku pria inisial DS (26). PF diperkirakan melakukan aborsi pada Desember 2023 di kamar kos dan menguburnya di Jalan Lapatoka II, Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.