Bocah 6 Tahun di Kalbar Dicabuli Paman Sendiri hingga Trauma
SEKADAU, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial RJ (45) asal Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap anak berusia 6 tahun.
Kepala Polisi Resor Sekadau AKBP I Nyoman Sudama mengatakan, korban merupakan keponakan pelaku.
“Pelaku sudah kami amankan tanpa perlawanan dan saat ini telah ditahan di Rutan Polres Sekadau untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Nyoman dalam keterangan tertulis, Senin (13/1/2025).
Nyoman menerangkan, berdasarkan keterangan korban, perbuatan pelaku telah dilakukan di rumah dan pondok kebun, sebanyak 8 kali.