Sekda Batanghari Jambi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Investasi Batu Bara
KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jambi menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari, MA, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi tambang batu bara.
"Hasil penyelidikan dari kasus ini sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Saudara MA sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Direktur Reskrimum Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Andri Ananta Yudistira, Selasa (24/12/2024), seperti dilansir Antara.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara. Andri menambahkan bahwa MA dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (27/12/2024).