Sekda Jember Jadi Tersangka Korupsi Billboard Rugikan Negara Rp 1,7 M
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Hadi Susmito, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Dia diduga terlibat dalam kasus rasuah pengadaan barang dan jasa berupa billboard tahun anggaran 2023.
Dilansir detikJatim, Minggu (3/11/2024), Hadi ditetapkan tersangka oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim. Dia kini juga telah dilakukan penahanan.
"HS selaku plt Kepala Bapenda 2023 dan saat ini Sekda Kabupaten Jember diduga tanpa didasari kewenangan dalam penyelenggaraan belanja reklame tetap (Billboard). Namun HS melakukan belanja reklame tetap (Billboard)," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.