Sekeluarga Keroyok Wanita Di Jakut

Duduk Perkara Wanita di Jakut Ditelanjangi gegara Dugaan Perselingkuhan

Duduk Perkara Wanita di Jakut Ditelanjangi gegara Dugaan Perselingkuhan

()

Polisi menangkap sekeluarga yang terdiri atas ibu dan anak-anaknya karena melakukan pengeroyokan dan menelanjangi wanita berinisial R (41) di jalanan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Pengeroyokan diduga dipicu persoalan cemburu soal dugaan perselingkuhan.

Polisi menyebut pengeroyokan terjadi pada Minggu (5/1/2025) dini hari. Wanita R yang dikeroyok itu diduga selingkuhan suami pelaku.

"Duduk perkaranya itu pengeroyokan, diawali kecemburuan diduga dia (korban) selingkuh sama suaminya Tersangka. Kalau suaminya mungkin akan dipanggil mengenai dugaan (perselingkuhan), itu pasti. Suaminya dipanggil nanti," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman saat dihubungi, Selasa (7/1).

Sekeluarga di Jakut Jadi Tersangka Usai Keroyok hingga Telanjangi Wanita

Sekeluarga di Jakut Jadi Tersangka Usai Keroyok hingga Telanjangi Wanita

()

Polisi menangkap sekeluarga yang terdiri atas ibu dan anak-anaknya karena melakukan pengeroyokan dan menelanjangi wanita berinisial R (41) di jalanan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah tersangka," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman saat dihubungi, Selasa (7/1/2025).

Mereka yang diamankan perempuan inisial K (42), laki-laki EWH (21), perempuan VS (22), laki-laki BDP (22), dan perempuan CDK (16). Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.