Sekjen Pdi-P Hasto Kristiyanto

Alasan KPK Baru Geledah Rumah Sekjen PDI-P Hasto di Bekasi Hari Ini

Alasan KPK Baru Geledah Rumah Sekjen PDI-P Hasto di Bekasi Hari Ini

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan melakukan penggeledahan di rumah pribadi Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, tersangka kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan hari ini.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan kebutuhan untuk memenuhi unsur-unsur perkara yang sedang ditangani oleh penyidik.

"Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan, dan lainnya itu bergantung kepada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani. Jadi, penyidik yang memiliki penilaian khususnya kapan penggeledahan bisa dilakukan dan di mana tempatnya," ungkap Tessa, di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Penyidik KPK Turut Geledah Mobil Toyota Vellfire yang Terparkir di Rumah Hasto

Penyidik KPK Turut Geledah Mobil Toyota Vellfire yang Terparkir di Rumah Hasto

()

BEKASI, KOMPAS.com - Sebanyak empat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menggeledah mobil Toyota Vellfire berwarna hitam yang terparkir di halaman rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (7/1/2025).

Pantauan Kompas.com di kediaman Hasto sekitar pukul 16.00 WIB, empat penyidik itu keluar dari pintu samping dalam kediaman Hasto.

Mereka kemudian mendekati mobil tersebut dan langsung membuka kover berwarna silver yang menutupi mobil tersebut.

Eks Anggota Bawaslu yang Diperiksa KPK Terkait Hasto Minta Pemeriksaan Lanjutan

Eks Anggota Bawaslu yang Diperiksa KPK Terkait Hasto Minta Pemeriksaan Lanjutan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina mengajukan permohonan untuk pemeriksaan lanjutan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan pada 8 Januari 2024.

Permohonan ini disampaikan Agustiani usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap terkait Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.

Agustiani tidak bisa menyelesaikan pemeriksaan pada hari ini lantaran kondisi kesehatan.

"Saya kebetulan kondisi lagi enggak sehat, jadi saya minta ditambah lagi," ungkap Agustiani, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, pada Senin (6/1/2025).

KPK Buka Opsi Keluarkan Surat Penangkapan jika Hasto Mangkir Lagi

KPK Buka Opsi Keluarkan Surat Penangkapan jika Hasto Mangkir Lagi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan kemungkinan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, jika yang bersangkutan kembali tidak memenuhi panggilan penyidik.

"Bagi tersangka, maka penyidik bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan, bagi tersangka ya," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, pada konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Meski demikian, Tessa optimistis bahwa Hasto akan memenuhi panggilan penyidik berikutnya, mengingat Hasto telah menyatakan kesediaannya untuk taat terhadap proses hukum.