Alasan KPK Baru Geledah Rumah Sekjen PDI-P Hasto di Bekasi Hari Ini
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan melakukan penggeledahan di rumah pribadi Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, tersangka kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan hari ini.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan kebutuhan untuk memenuhi unsur-unsur perkara yang sedang ditangani oleh penyidik.
"Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan, dan lainnya itu bergantung kepada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani. Jadi, penyidik yang memiliki penilaian khususnya kapan penggeledahan bisa dilakukan dan di mana tempatnya," ungkap Tessa, di Gedung Merah Putih, Jakarta.