Sekjen Pdip Hasto Kristiyanto

KPK Dituding Politis Tetapkan Hasto Tersangka, Mahfud: Silakan Pertanggungjawabkan ke Publik

KPK Dituding Politis Tetapkan Hasto Tersangka, Mahfud: Silakan Pertanggungjawabkan ke Publik

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Eks Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanggungjawabkan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kepada publik.

Hasto, yang merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku. Penetapan ini menuai tudingan bermuatan politik karena kasus tersebut sudah berlangsung selama empat tahun.

“Kalau itu dianggap politis ya silakan saja dipertanggungjawabkan kepada publik,” kata Mahfud saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2024).

Jadi Tersangka, Hasto: Kader PDI-P Masuki Bab 9 Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia

Jadi Tersangka, Hasto: Kader PDI-P Masuki Bab 9 Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa dirinya mengikuti jejak Bung Karno sebagaimana tertuang dalam biografi "Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia" karya Cindy Adams.

Buku tersebut, menurut Hasto, menjadi pedoman untuk memperjuangkan demokrasi dan hukum yang berkeadilan.

“Maka sebagai murid Bung Karno, saya mengikuti apa yang tertulis di dalam buku Cindy Adams ini. Inilah kitab perjuangan saya. Dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan sekarang memasuki tahap bab 9,” kata Hasto melalui video pernyataan yang diterima Kompas.com, Kamis (26/12/2024).

Ini Pernyataan Lengkap Hasto Usai Jadi Tersangka KPK

Ini Pernyataan Lengkap Hasto Usai Jadi Tersangka KPK

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto akhirnya buka suara usai diumumkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (24/12/2024).

Pernyataan itu disampaikan Hasto melalui keterangan video pada Kamis (26/12/2024). Lewat video tersebut, Hasto menegaskan bahwa dia dan PDI-P menghormati keputusan KPK.

“Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK,” ujar Hasto, Kamis.

Hasto menegaskan bahwa sikap tersebut adalah wujud dari ketaatan hukum dia dan para kader PDI-P.

Jadi Tersangka KPK, Hasto: Saya Sudah Paham Risiko yang Akan Saya Hadapi

Jadi Tersangka KPK, Hasto: Saya Sudah Paham Risiko yang Akan Saya Hadapi

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal DPP PDI-P, Hasto Kristiyanto, mengaku sudah memahami berbagai risiko yang akan dihadapinya ketika mengkritik kekuasaan yang otoriter.

Hal ini disampaikan Hasto merespons penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” kata Hasto dalam keterangan videonya, Kamis (26/12/2024).

Jadi Tersangka KPK, Hasto: Hadapi dengan Kepala Tegak dan Mulut Tersenyum

Jadi Tersangka KPK, Hasto: Hadapi dengan Kepala Tegak dan Mulut Tersenyum

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa partainya selalu siap menghadapi berbagai risiko dalam menjaga demokrasi dan mewujudkan hukum berkeadilan.

Hal itu disampaikan Hasto sebagai respons atas penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Demi perjuangan terhadap cita-cita, demi nilai-nilai yang kita perjuangkan, risiko apapun, siap kita hadapi dengan kepala tegak dan mulut tersenyum. Terima kasih. Merdeka,” ujar Hasto dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Kamis (26/12/2024).

Terbit Larangan KPK untuk Yasonna Laoly Pergi ke Luar Negeri

Terbit Larangan KPK untuk Yasonna Laoly Pergi ke Luar Negeri

()

Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terseret kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku. Yasonna kini dicegah ke luar negeri.

Pemanggilan Yasonna sebagai saksi dilayangkan KPK pada 13 Desember 2024. Namun kala itu, Yasonna absen.Yasonna minta penjadwalan ulang karena ada agenda yang tak bisa ditinggalkan.

KPK kemudian menjadwalkan ulang pemanggilan Yasonna pada 18 Desember 2024. KPK menyampaikan pemanggilan Yasonna terkait perkara Harun Masiku.

Jubir KPK Tessa Mahardhika menegaskan pemanggilan terhadap Yasonna mengacu pada bukti dan kesaksian yang telah didapat penyidik. Tessa mengatakan pemanggilan Yasonna juga tidak menunggu kader PDIP itu tidak lagi menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM.

Selain Hasto, Yasonna Laoly Juga Dicegah KPK ke Luar Negeri!

Selain Hasto, Yasonna Laoly Juga Dicegah KPK ke Luar Negeri!

()

KPK mencegah mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly (YHL) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke luar negeri. Pencegahan Yasonna dan Hasto berkaitan dengan kasus suap tersangka Harun Masiku.

"Bahwa pada tanggal 24 Desember 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap 2 (dua) orang warga negara Indonesia, yaitu YHL dan HK," kata jubir KPK Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Rabu (25/12/2024).

Sosok Advokat PDIP, Tersangka KPK Selain Hasto di Kasus Harun Masiku

Sosok Advokat PDIP, Tersangka KPK Selain Hasto di Kasus Harun Masiku

()

Donny Tri Istiqomah terseret menjadi tersangka bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku. KPK menyebut Hasto dan Donny diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR.

"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka DTI bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2017-2022 terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Hasto PDIP Tersangka, IM57+ Sindir Pemimpin KPK Lama Tak Kompeten

Hasto PDIP Tersangka, IM57+ Sindir Pemimpin KPK Lama Tak Kompeten

()

Ketua IM57+Institute Lakso Anindito mendukung penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan terkait kasus Harun Masiku. Lakso pun menyindir pimpinan KPK sebelumnya yang tidak kompeten.

"Penetapan tersangka ini menjadi pintu masuk untuk membuka skandal yang lebih besar dan menunjukkan tidak kompetennya pemimpin sebelumnya," kata Lakso kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Lakso menilai jalan panjang yang dilalui KPK hingga penetapan Hasto sebagai tersanga bisa dianggap bukti keseriusan pimpinan KPK periode 2024-2029. Lima pimpinan baru KPK itu baru dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Senin (16/12) dan melakukan serah terima jabatan pada Jumat (20/12).

4 Poin Penjelasan KPK soal Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku

4 Poin Penjelasan KPK soal Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku

()

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku. Hasto dijerat dengan dua kasus, yaitu suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku serta perintangan penyidikan dalam upaya KPK menangkap Harun Masiku.

Dirangkum detikcom, Rabu (25/12/2024), ada tiga orang yang telah diproses hukum hingga divonis bersalah dalam kasus suap PAW Harun Masiku. Ketiganya adalah eks komisioner KPU Wahyu Setiawan serta dua orang kepercayaan Wahyu, yakni Agustiani Tio dan Saeful Bahri.

Ketum PKN Dukung KPK Jerat Hasto PDIP Tersangka: Semua Sama di Mata Hukum

Ketum PKN Dukung KPK Jerat Hasto PDIP Tersangka: Semua Sama di Mata Hukum

()

Ketum Pemantau Keuangan Negara (PKN) Patar Sitohang mendukung KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap Harun Masiku. Patar menyebut semua masyarakat sama di mata hukum.

"Kami sebagai aktivis anti-korupsi mendukung penegakan hukum dalam menetapkan Hasto Sekjen PDIP sebagai tersangka. Karena prinsipnya seluruh masyarakat Indonesia sama di mata hukum, sehingga apabila sudah ada sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah yang mendukung. Maka pihak tersebut secara hukum dapat dijadikan tersangka," kata Patar kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

KPK Ungkap Duit Suap Kasus Harun Masiku Sebagian dari Hasto Kristiyanto

KPK Ungkap Duit Suap Kasus Harun Masiku Sebagian dari Hasto Kristiyanto

()

KPK resmi mengumumkan penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) terkait kasus suap Harun Masiku, yang kini masih jadi buron. KPK mengungkap duit untuk suap kasus ini sebagian diberikan oleh Hasto.

"Kemudian uang suap sebagian dari HK, itu dari hasil yang sudah kami dapatkan saat ini," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Setyo menyebut penyidik KPK akan mendalami lebih jauh terkait uang suap ini dalam pemeriksaan Hasto mendatang. Dia berpesan agar para penyidik KPK bertugas secara profesional.

Alasan KPK Baru Jerat Sekjen PDIP Hasto Tersangka

Alasan KPK Baru Jerat Sekjen PDIP Hasto Tersangka

()

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan alasan baru menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus Harun Masiku. Setyo mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah adanya kecukupan bukti.

"Kasus ini kan sejak 2019 sudah ditangani tapi kemudian baru sekarang ini karena kecukupan alat buktinya, penyidik lebih yakin," kata Setyo di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2024).

Dia juga mengatakan penetapan Hasto sebagai tersangka usai dilakukan serangkaian pemanggilan hingga penyitaan barang bukti elektronik. Setyo mengatakan bukti-bukti yang didapat menguatkan keyakinan penyidik untuk mengambil langkah proses selanjutnya hingga diterbitkannya sprindik nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

KPK: Hasto Halangi OTT, Minta Harun Masiku Rendam HP dan Melarikan Diri

KPK: Hasto Halangi OTT, Minta Harun Masiku Rendam HP dan Melarikan Diri

()

KPK mengungkapkan peran Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dalam kasus suap eks caleg PDIP Harun Masiku. Hasto disangka merintangi penyidikan dan penangkapan Harun Masiku saat KPK akan melakukan tangkap tangan.

"Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan oleh KPK, Saudara HK (Hasto Kristiyanto, red) memerintahkan salah satu pegawainya di Jl. Sutan Sjahrir yang biasa digunakan sebagai kantor, untuk menelepon kepada HM (Harun Masiku, red) dan memerintahkan supaya merendam HP dalam air dan segera melarikan diri," kata Ketua KPK Setyo Budiayanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Pegiat Antikorupsi Dukung KPK Jerat Hasto: Bukti Keseriusan Tuntaskan Kasus

Pegiat Antikorupsi Dukung KPK Jerat Hasto: Bukti Keseriusan Tuntaskan Kasus

()

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan dalam penangkapan Harun Masiku. IM57+Institute menilai jeratan tersangka ke Hasto bisa menjadi pembuka KPK dalam mengungkap skandal lebih besar.

"Penetapan tersangka ini menjadi pintu masuk untuk membuka skandal yang lebih besar dan menunjukkan tidak kompetennya pemimpin sebelumnya," kata Ketua IM57+Institute Lakso Anindito saat dihubungi, Selasa (24/12/2024).

Hasto diketahui ditetapkan tersangka dalam skandal suap pergantian antarwaktu (PAW) bagi mantan caleg PDIP, Harun Masiku. Kasus itu bermula saat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 2020.

Hasto PDIP Tersangka, Ketua IPW: Kita Percayakan Proses Hukumnya pada KPK

Hasto PDIP Tersangka, Ketua IPW: Kita Percayakan Proses Hukumnya pada KPK

()

Indonesia Police Watch (IPW) mendukung KPK yang menetapkan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kasus dugaan suap yang sama dengan buron Harun Masiku. IPW memercayakan proses hukum di KPK.

"Kita percayakan proses hukumnya pada KPK. Kemudian ini kan perkara yang sudah lama ya, sudah lama memang harus dituntaskan oleh KPK," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Sugeng menilai penetapan tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan terhadap Hasto merupakan strategi KPK untuk menangkap Harun Masiku.

Hasto Tersangka, Pukat UGM Sebut Awal Baik bagi KPK Kejar Harun Masiku

Hasto Tersangka, Pukat UGM Sebut Awal Baik bagi KPK Kejar Harun Masiku

()

Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) mengapresiasi langkah pimpinan KPK di awal periode menjabat. Pukat UGM mengatakan, jika penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto benar, ini langkah yang baik agar kasus ini tuntas.

"Kalau ini (penetapan Hasto tersangka) benar, maka ini menjadi salah satu awal yang baik bagi KPK untuk segera menangkap Harun Masiku dan mengajukan ke meja hijau, agar apa? Agar tekad hukum dan keadilan semuanya bisa terungkap dengan jelas, dengan lengkap kejahatan ini dengan utuh," ujar peneliti dari Pukat UGM, Zaenur Rohman, kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).