Hasto Kristiyanto Buka Suara Usai Jadi Tersangka: Hormati KPK, Penjara Bagian dari Pengorbanan
JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyampaikan sikapnya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, Hasto bersama orang kepercayaannya diduga menerima suap dari mantan calon legislatif PDI-P Harun Masiku untuk eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto diterbitkan dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.