Sekjen Pdip Hasto Tersangka

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Apa?

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Apa?

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam dua kasus terkait eks kader PDIP, Harun Masiku.

Kedua kasus tersebut yakni penyuapan terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang dilakukan bersama Harun Masiku. Serta, perintangan penyidikan yang dilakukan KPK ketika memburu Harun Masiku.

Sejak diusut pada tahun 2019, kasus ini sudah cukup menyita publik. Pasalnya, Harun Masiku yang telah ditetapkan sebagai buronan sejak 2020, hingga kini tak kunjung berhasil ditangkap oleh KPK.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Berikut Fakta-faktanya...

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Berikut Fakta-faktanya...

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus suap eks kader PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku, memasuki babak baru.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. 

Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. 

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.

KPK: Hasto Arahkan Saksi Beri Keterangan Palsu di Kasus Harun Masiku

KPK: Hasto Arahkan Saksi Beri Keterangan Palsu di Kasus Harun Masiku

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto mengarahkan saksi-saksi yang dipanggil untuk tidak memberikan keterangan yang benar.

Komisi antirasuah menetapkan Hasto sebagai tersangka suap dan peintangan penyidikan atau Obstruction of justice (OOJ) dalam perkara Harun Masiku.

“Saudara HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Suap Bersama Harun Masiku

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Suap Bersama Harun Masiku

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pemberi suap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, suap itu dilakukan bersama-sama dengan calon anggota legislatif (Caleg) PDI-P tahun 2019, Harun Masiku yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK/00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024 dengan uraian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun masiku dan kawan-kawan berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Alasan KPK Baru Jerat Sekjen PDIP Hasto Tersangka

Alasan KPK Baru Jerat Sekjen PDIP Hasto Tersangka

()

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan alasan baru menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus Harun Masiku. Setyo mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah adanya kecukupan bukti.

"Kasus ini kan sejak 2019 sudah ditangani tapi kemudian baru sekarang ini karena kecukupan alat buktinya, penyidik lebih yakin," kata Setyo di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2024).

Dia juga mengatakan penetapan Hasto sebagai tersangka usai dilakukan serangkaian pemanggilan hingga penyitaan barang bukti elektronik. Setyo mengatakan bukti-bukti yang didapat menguatkan keyakinan penyidik untuk mengambil langkah proses selanjutnya hingga diterbitkannya sprindik nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

KPK Resmi Umumkan Hasto Tersangka Kasus Harun Masiku

KPK Resmi Umumkan Hasto Tersangka Kasus Harun Masiku

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik Komisi Antirasuah memiliki bukti Hasto bersama orang kepercayaannya terlibat suap yang diberikan tersangka Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, FX Rudy: Kader PDIP Semuanya Taat Hukum

Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, FX Rudy: Kader PDIP Semuanya Taat Hukum

()

SOLO, KOMPAS.com - Ketua DPC PDI-P Solo FX Hadi Rudyatmo mengaku belum mengetahui soal kabar Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka oleh KPK.

Diketahui, Hasto dikabarkan menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap terhadap Komisioner KPU terkait pergantian antarwaktu (PAW) yang juga menjerat eks calon anggota eksekutif (caleg) PDI-P, Harun Masiku.

"Saya belum tahu kalau mau tersangka dan sebagainya. Namun paling tidak kader PDI-P semuanya taat hukum," kata Rudy sapaan akrab kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Selasa (24/12/2024).

Hasto Liburan Natal di Luar Kota Saat Dikabarkan Jadi Tersangka KPK

Hasto Liburan Natal di Luar Kota Saat Dikabarkan Jadi Tersangka KPK

()

BEKASI, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjend) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pergi ke luar kota untuk merayakan Natal ketika dikabarkan ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Satuan Tugas (Satgas) Cakra Buana DPC PDI-P Kota Bekasi, Donbosco Wara, yang bertugas menjaga kediaman Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

"Bapak berencana mau libur Natalan ke luar kota. Di sini benar-benar enggak ada orang. Kita saja enggak tahu teman-teman wartawan tiba-tiba ada," kata Donbosco di kediaman Hasto, Selasa (24/12/2024).

Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Hasto Tak Ada di Rumahnya

Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Hasto Tak Ada di Rumahnya

()

BEKASI, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjend) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tak ada di kediamannya di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi usai dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Setahu saya, (Hasto) enggak ada," ujar Ketua RW 23 Margahayu, Guntur Kiapma Putra, kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Guntur memastikan Hasto memang tinggal di rumah tersebut. Hanya saja, ia tak mengetahui kapan Hasto meninggalkan rumah tersebut.

Dikabarkan Jadi Tersangka, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Pernah 2 Kali Diperiksa KPK

Dikabarkan Jadi Tersangka, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Pernah 2 Kali Diperiksa KPK

()

JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah dua kali memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto sebelum ia dikabarkan menjadi tersangka.

Hasto menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pergantian antarwaktu (PAW) yang juga menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDI-P, Harun Masiku.

"Betul, eksposnya Minggu lalu," kata sumber Kompas.com saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024).

Sumber lain menyebutkan, surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto Kristiyanto diterbitkan Komisi Antirasuah dengan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

PDI-P Cari Tahu Kebenaran Kabar Hasto jadi Tersangka di KPK

PDI-P Cari Tahu Kebenaran Kabar Hasto jadi Tersangka di KPK

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P buka suara soal kabar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut dan belum berkomunikasi secara langsung dengan Hasto.

Saat ini, internal partai juga masih mencari tahu kebenaran soal kabar penetapan tersangka tersebut sebelum menentukan sikap yang akan diambil.

“Saya baru baca di media dan belum komunikasi dengan Mas Hasto. Masih cari tahu kebenaran informasi ini, nanti partai akan menyatakan sikap,” ujar Ronny kepada Kompas.com, Selasa (24/12/2024).