Pendataan Penerima Program Makan Siang Bergizi untuk SD-SMA Segera Dimulai
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengimbau agar setiap unit pelaksana teknis (UPT) melakukan pendataan murid sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA)/Sederajat untuk melaksanakan program makan bergizi gratis (MBG).
Wakil Menteri (Wamen) KKP Didit Herdiawan mengatakan bahwa pendataan murid dilakukan bekerja sama dengan Badan Pangan Gizi Nasional. Nantinya, jelas dia, UPT KKP bisa melaporkan data tersebut ke kantor pusat untuk diadakan kolaborasi program makan bergizi.