Sekolah SD, SMP, dan SMA Negeri maupun Swasta di Jakarta Gratis mulai Juli 2025
JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sepakat menggratiskan biaya pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri maupun swasta di Jakarta mulai Juli 2025.
"Sudah disepakati ke depan, sekolah gratis untuk di sekolah negeri, swasta," ungkap Ketua DPRD Jakarta Khoirudin melalui siaran pers, Jumat (1/11/2024).
Khoirudin mengatakan, DPRD dan Pemerintah Provinsi Jakarta juga menyepakati nilai rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025 sebesar Rp 91,1 triliun.