DPR Minta Menkeu Kaji Kenaikan PPN 12 Persen di Sektor Pendidikan
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR Bonnie Triyana meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk kembali melakukan kajian mengenai penerapan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada bidang pendidikan, termasuk sekolah internasional.
"Saya minta Menteri Keuangan (Sri Mulyani) mengkaji ulang penerapan PPN 12 persen untuk bidang pendidikan," kata Bonnie saat dihubungi, Rabu (18/12/2024).
Bonnie meminta agar sektor pendidikan sebaiknya tidak dibebani pajak.
Menurutnya, pemerintah juga harus melakukan analisis lebih lanjut mengenai data masyarakat yang menyekolahkan anaknya di sekolah internasional.