Polisi Sebut Kerugian Negara Korupsi Perjalanan Fiktif Setwan DPRD Riau Capai Rp 130 Miliar
PEKANBARU, KOMPAS.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau tahun 2020-2021 masih terus berlanjut.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap kerugian negara akibat korupsi ini sangat besar.
"Kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi di Setwan DRPD Riau sebesar Rp 130 miliar. Kemungkinan akan bertambah, karena kasusnya masih terus berlanjut," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi saat diwawancarai Kompas.com di Mapolda Riau, Selasa (24/12/2024).