Selebgram Cut Intan Dianiaya Suami

Cut Intan Puas Armor Divonis 4,5 Tahun Penjara, Harap Beri Efek Jera

Cut Intan Puas Armor Divonis 4,5 Tahun Penjara, Harap Beri Efek Jera

()

Majelis hakim memvonis terdakwa Armor Toreador 4,5 tahun penjara di kasus KDRT terhadap istrinya, Cut Intan Nabila (23). Pengacara Cut Intan, Ana Sofa Yuking, mengatakan kliennya cukup puas atas vonis tersebut.

"Klien kami cukup puas, hakim menyatakan Armor terbukti secara meyakinkan bersalah dan menyatakan perbuatan yang dilakukan oleh Armor adalah tindak kekerasan yang wajib dipertanggungjawabkan di hadapan hukum," kata Ana saat dihubungi, Selasa (7/1/2025).

Ana mengaku bersyukur Cut Intan mendapatkan keadilan atas kasus yang menimpanya. Menurutnya, putusan hakim yang menjatuhkan hukuman 4,5 tahun bui terhadap Armor merupakan langkah penting menuju keadilan bagi korban dan keluarganya.

Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Bui di Kasus KDRT Cut Intan, Ini Kata Jaksa

Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Bui di Kasus KDRT Cut Intan, Ini Kata Jaksa

()

Terdakwa Armor Toreador (25) divonis 4 tahun 6 bulan penjara di kasus KDRT terhadap istrinya, Cut Intan Nabila (23). Kejari Kabupaten Bogor menghormati putusan hakim.

"Kami hormati putusan hakim," kata Kasi Pidum Kejari Kabupaten Bogor Agung Ary Kesuma saat dihubungi, Selasa (7/1/2025).

Agung mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu mempelajari putusan hakim sebelum menentukan langkah selanjutnya. Pihak Jaksa masih punya waktu maksimal 7 hari untuk mengajukan banding setelah putusan dijatuhkan.

"Kami masih mempelajari isi putusan dan masih punya waktu 7 hari untuk pikir-pikir," ujarnya.