Selebgram Alnaura Ditangkap Usai 2 Tahun Buron, Korban Investasi Bodongnya Lega
KOMPAS.com - Selebgram Alnaura Karima Pramesti, yang buron hampir dua tahun, berhasil ditangkap di Tokyo, Jepang, oleh Interpol pada Rabu (23/10/2024).
Terpidana kasus investasi bodong itu kemudian dibawa ke Palembang, Sumatera Selatan, untuk ditahan.
Dengan ditangkapnya Alnaura, para korban investasi bodong merasa lega.
Mewakili kliennya, kuasa hukum korban, Septa Lia Purwani, mengaku lega dan berterima kasih kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, dan Interpol atas diringkusnya selebgram Palembang itu.