Buron 2 Tahun, Selebgram Palembang Modus Buka Jastip di Luar Negeri
Selebgram asal Palembang, Alnaura Karima Pramesti (32), buron kasus investasi bodong, ditangkap Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Kepolisian Tokyo dan Interpol di Jepang. Selama di luar negeri, Alanura masih sempat membuka jasa titip (jastip) barang.
Dilansir detikSumbagsel, setelah sempat dibawa ke Jakarta, Alnaura diterbangkan ke Palembang dan tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II pada Sabtu (26/10/2024) siang. Kedatangannya disambut sorak-sorai kekesalan dari para korban. Salah satunya CVN.
Kuasa hukum CVN, Septa Lia Purwani, menjelaskan kasus yang merugikan kliennya tersebut. Kerugian klien Septa mencapai Rp 50 juta. Selama di luar negeri, Alnaura disebut membuka jasa titip (jastip). Dia sempat berpindah-pindah negara, mulai Singapura, Thailand, China, hingga Jepang.