Saya Mau Gugat Teman ke Pengadilan, Apakah Gratis atau Harus Bayar?
Sengketa perdata prinsipnya adalah sengketa privat antarwarga. Tapi karena satu dua hal bisa berujung ke pengadilan agar negara ikut menyelesaikan. Tapi apakah gratis atau harus bayar?
Hal itu menjadi pertanyaan pembaca, yaitu
Pagi detik’s Advocate
Saya ada masalah bisnis dengan teman saya senilai Rp 1 miliar. Kami berdomisili di Jakarta Pusat. Rencana saya akan menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Apakah dikenakan biaya atau gratis?
Terima kasih.
Wasalam