Kubu Khofifah-Emil Dardak Bantah Ada Cawe-cawe Jokowi pada Pilkada Jatim
JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak, membantah adanya cawe-cawe Presiden Ketujuh RI Joko Widodo pada Pilkada Jawa Timur 2024.
Bantahan itu disampaikan kuasa hukum Khofifah-Emil Dardak, Edward Dewaruci, dalam sidang sengketa Pilgub Jatim di Mahkamah Konstitusi, Jumat (17/1/2025), untuk menjawab dalil perkara yang dilayangkan paslon nomor urut 3, Tri Rismaharini-Gus Hans.
"Tuduhan pelanggaran aparat oleh Presiden Jokowi, dalil pemohon tentang aparat yang dilakukan oleh mantan presiden Jokowi dengan melakukan panggilan telepon video untuk mengucapkan selamat kepada pihak terkait, hal itu sama sekali tidak beralasan hukum untuk dipersoalkan, apalagi dinyatakan terjadinya TSM," kata Edward dalam sidang, Jumat.