Sengketa Pilkada Jatim 2024

Kubu Khofifah-Emil Dardak Bantah Ada Cawe-cawe Jokowi pada Pilkada Jatim

Kubu Khofifah-Emil Dardak Bantah Ada Cawe-cawe Jokowi pada Pilkada Jatim

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak, membantah adanya cawe-cawe Presiden Ketujuh RI Joko Widodo pada Pilkada Jawa Timur 2024.

Bantahan itu disampaikan kuasa hukum Khofifah-Emil Dardak, Edward Dewaruci, dalam sidang sengketa Pilgub Jatim di Mahkamah Konstitusi, Jumat (17/1/2025), untuk menjawab dalil perkara yang dilayangkan paslon nomor urut 3, Tri Rismaharini-Gus Hans.

"Tuduhan pelanggaran aparat oleh Presiden Jokowi, dalil pemohon tentang aparat yang dilakukan oleh mantan presiden Jokowi dengan melakukan panggilan telepon video untuk mengucapkan selamat kepada pihak terkait, hal itu sama sekali tidak beralasan hukum untuk dipersoalkan, apalagi dinyatakan terjadinya TSM,"  kata Edward dalam sidang, Jumat.

Dituduh Politisasi Bansos, Kubu Khofifah-Emil Sebut Bansos Dikendalikan Risma sebagai Mensos

Dituduh Politisasi Bansos, Kubu Khofifah-Emil Sebut Bansos Dikendalikan Risma sebagai Mensos

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak, menuding balik tuduhan politisasi bantuan sosial (bansos) yang dilayangkan oleh paslon nomor urut 3, Tri Rismaharini-Gus Hans.

Dalam sidang sengketa Pilkada Jatim dengan agenda jawaban pihak terkait, Jumat (17/1/2025),  pihak Khofifah-Emil Dardak mengatakan bahwa yang bisa mengatur penyaluran bansos adalah Risma yang pernah menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos).

"Jika pun menggunakan asumsi tuduhan dari pemohon, maka yang bisa menggunakan bansos untuk memengaruhi perolehan suara adalah Mensos periode 2020-2024 yang lalu (Risma)," tutur kuasa hukum Khofifah-Emil Dardak, Edward Dewaruci, dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Jumat.