Sengketa Pilkada Kabupaten Buru

Sengketa Pilkada Kabupaten Muru, Ketua KPU Disebut Mencoblos 2 Kali

Sengketa Pilkada Kabupaten Muru, Ketua KPU Disebut Mencoblos 2 Kali

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buru, Walid Aziz, disebut dua kali menggunakan hak suaranya dalam Pilkada Kabupaten Buru 2024.

Dugaan ini menjadi dalil pasangan calon bupati-calon wakil bupati Kabupaten Buru nomor urut 1, Muhammad Daniel Rigan-Harjo Udanto Abukasim, dalam gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Buru 2024.

"Penyelenggara pemilu memberikan pembiaran kepada Saudara Ketua KPU untuk melakukan pencoblosan tanpa memenuhi syarat," kata kuasa hukum Daniel-Harjo, Harkuna Lililoly, dalam sidang, Senin (13/1/2025).