Bawaslu Jakarta Lakukan Patroli Pengawasan Selama Masa Kampanye untuk Antisipasi Pelanggaran
JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta, melalui sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu), melakukan patroli pengawasan selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta, Benny Sabdo, mengatakan bahwa patroli pengawasan ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya pelanggaran selama Pilkada.
"Kami, Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan membuat patroli Gakkumdu selama tahapan kampanye ini," kata Benny saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/11/2024).
Patroli Gakkumdu dilakukan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Kegiatan tersebut sudah dilakukan di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Selatan.