Kepala Kepolisian Korsel Ditangkap Atas Tuduhan Pemberontakan Darurat Militer
Polisi menangkap Cho Ji-Ho selaku Komisaris Jenderal Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan, dan Kim Bong-Sik selaku Kepala Badan Kepolisian Metropolitan Seoul terkait pemberlakuan darurat militer. Sejumlah pejabat mengatakan keduanya ditangkap pagi ini waktu setempat.
Dilansir Yonhap, Rabu (11/12/2024), tim investigasi khusus yang menangani kasus tersebut mengatakan Cho Ji-ho dan Kim Bong-sik ditangkap tanpa surat perintah sekitar pukul 03 50 dini hari atas tuduhan pemberontakan.
Berdasarkan ketentuan penangkapan darurat, polisi memiliki waktu 48 jam untuk menahan dan menginterogasi tersangka.