Sepeda Listrik

Korban Tangkap Sendiri Pencuri Sepeda Listrik di Tegal, lalu Diserahkan ke Polisi

Korban Tangkap Sendiri Pencuri Sepeda Listrik di Tegal, lalu Diserahkan ke Polisi

()

TEGAL, KOMPAS.com - Empat warga Kota Tegal dijebloskan ke penjara setelah melakukan penipuan dan penggelapan satu unit sepeda listrik milik jasa persewaan di kawasan wisata Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah.

Pelaku adalah IS (31), FK (30), UW (30), dan KD (32), yang merupakan seorang residivis.

Mereka ditangkap setelah korban menjebak mereka dengan berpura-pura menjadi pembeli saat barang hasil kejahatan dipasarkan melalui media sosial.

"Modus pelaku ini cukup terorganisir, mereka pura-pura menyewa sepeda listrik selama 30 menit dengan biaya Rp 25 ribu, setelah itu dibawa kabur," kata Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Eko Setiabudi dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025).