Sequis

Asuransi Jiwa Sequis Financial Transfer Portofolio ke Sequis Life

Asuransi Jiwa Sequis Financial Transfer Portofolio ke Sequis Life

()

Bisnis.com, JAKARTA – PT Asuransi Jiwa Sequis Financial (Sequis Financial) telah mendapat izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pengalihan portofolio pertanggungan polis ke PT Asuransi Jiwa Sequis Life (Sequis Life).

Hal tersebut berdasarkan Surat Nomor S-35/D.05/2024 prihal Persetujuan Rencana Penghentian Kegiatan Usaha PT Asuransi Jiwa Sequis Financial.

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama Sequis Life dan Sequis Financial dalam mendukung program pemerintah sebagaimana tertuang dalam POJK No.23 Tahun 2023 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi dan Perusahaan Reasuransi Syariah," demikian tulis Sequis Financial dalam pengumuman yang terbit di koran Bisnis Indonesia edisi Kamis, (9/1/2025).