Setneg

Demonstran: Surat Tuntutan dan Petisi Tolak PPN 12% Diterima Setneg

Demonstran: Surat Tuntutan dan Petisi Tolak PPN 12% Diterima Setneg

()

Perwakilan massa aksi tolak PPN 12 persen menyampaikan tuntutan serta petisi kepada pihak Sekretariat Negara Republik Indonesia (Setneg RI). Pihak demonstran mengatakan surat tuntutan dan petisi yang dibuat telah diterima pihak Setneg.

"Diterima secara administrasi oleh sekretaris Setneg. Memang secara administrasi saja nggak ada tokoh atau siapa pun itu. Tapi ya, ini bukti iktikad kami ya bahwa kita melakukan apa yang memang sebagai semestinya, jalur-jalur resminya," jelas Risyad Azhary selaku koordinator aksi kepada wartawan di seberang Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024).