Guru Besar UI Bingung Target Penerimaan Pajak Buruh Melonjak tapi Setoran Korporasi Turun
Bisnis.com, JAKARTA — Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Haula Rosdiana mengaku bingung dengan target penerimaan pajak buruh dan korporasi yang ditetapkan pemerintah dalam Perpres Nomor 201/2024 tentang Rincian APBN 2025.
Haula menyoroti target PPh Pasal 21 (pajak buruh) sebesar Rp313,5 triliun pada tahun depan. Jumlah tersebut naik 45,6% dibandingkan target PPh 21 tahun ini yaitu Rp98,3 triliun.
Padahal, menurutnya, sedang terjadi penurunan daya beli masyarakat. Haula menggarisbawahi bahwa jika daya beli tidak kunjung membaik maka produktivitas korporasi—yang menggaji buruh—akan turun