
Pendaftaran Rusunawa Jagakarsa Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Tarifnya
JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran tahap pertama Rusunawa Jagakarsa mulai hari ini, Kamis (10/4/2025).
Kuota pendaftar dibatasi hanya 200 orang, dan pendaftaran dilakukan melalui aplikasi SIRUKIM.
Hunian vertikal ini menawarkan unit bertipe dua kamar tidur lengkap dengan kamar mandi, ruang tamu, dapur, dan balkon.
Namun, tidak semua warga bisa langsung mendaftar. Ada sejumlah syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi.
Berikut ini syarat lengkap dan tarif sewa Rusunawa Jagakarsa