Shelter Tsunami Dikorupsi
Shelter Tsunami di NTB Dikorupsi: Bangunan Retak, Jadi Kandang Ternak
KPK baru-baru ini membongkar perkara dugaan korupsi 10 tahun lalu di Nusa Tenggara Barat (NTB), yaitu pembangunan shelter tsunami yang kini mangkrak. Apa yang sebenarnya terjadi?
Semua bermula pada 2012 saat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyusun rencana induk atau masterplan pengurangan risiko bencana tsunami. Dalam masterplan itu terdapat pengadaan alat peringatan dini bencana tsunami hingga pembangunan shelter atau tempat evakuasi sementara (TES).
"Dalam masterplan tersebut disebutkan bahwa tempat evakuasi sementara atau shelter tsunami tersebut harus tahan terhadap gempa dengan kekuatan 9 skala Richter," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di kantornya pada 30 Desember 2024 sebagaimana dikutip lagi pada Jumat (3/1/2025).
Shelter Tsunami di NTB Harusnya Bisa Tahan Gempa M 9 tapi Malah Dikorupsi
Dua orang tersangka ditahan KPK terkait korupsi pembangunan shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB). Ide awalnya padahal shelter itu harus mampu menahan gempa berkekuatan magnitudo 9, tapi pembangunannya malah direkayasa.
Saat jumpa pers di KPK pada 30 Desember 2024, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pembangunan shelter atau yang dalam paparan KPK disebut sebagai tempat evakuasi sementara (TES) adalah proyek pada 2014 di Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, NTB. Sejauh ini ada 2 orang yang sudah dijerat sebagai tersangka oleh KPK.