Shgb

Pagar Laut Tangerang Miliki Sertifikat HGB dan SHM, Kok Bisa?

Pagar Laut Tangerang Miliki Sertifikat HGB dan SHM, Kok Bisa?

()

Bisnis.com, JAKARTA – Keberadaan pagar laut di wilayah Pesisir Tangerang, Banten kembali menjadi sorotan usai diketahui memiliki sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang mengungkap setidaknya terdapat 265 bidang SHGB dan 17 bidang SHM pada wilayah berdirinya pagar laut.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid pun mengungkapkan asal muasal adanya SHGB dan SHM di lokasi tersebut.

Perusahaan Aguan PIK 2 Buka Suara soal HGB Anak Usaha di Area Pagar Laut

Perusahaan Aguan PIK 2 Buka Suara soal HGB Anak Usaha di Area Pagar Laut

()

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) buka suara mengenai kepemilikan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) yang disebut beririsan dengan keberadaan pagar laut di pesisir utara Banten.

Pasalnya, anak usaha PIK 2 yakni PT Cahaya Inti Sentosa (CIS) disebut memiliki 20 bidang SHGB yang beririsan dengan wilayah perairan yang dibangun pagar laut.

Namun demikian, Corporate Secretary and Investor Relations PANI Christy Grasella mengeklaim bahwa kepemilikan SHGB PT Cahaya Inti Sentosa posisinya sepenuhnya berada di daratan.

Menteri ATR Akui Ada Ratusan HGB di Area Pagar Laut, Ini Pemiliknya

Menteri ATR Akui Ada Ratusan HGB di Area Pagar Laut, Ini Pemiliknya

()

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid buka suara mengenai temuan sertifikat hak milik (SHM) hingga sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di sejumlah lokasi pagar laut di Tangerang, Banten.

Nusron mengonfirmasi, temuan SHM hingga SHGB yang berada di wilayah perairan itu memang benar adanya. Bahkan, pihaknya mencatat terdapat ratusan bidang SHM hingga SHGB pada wilayah perairan tersebut.

"Kami mengakui atau kami membenarkan ada sertifikat yang bersinggungan di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul," jelas Nusron dalam konferensi pers, Senin (20/1/2025).