Siapa Yang Wajib Melaporkan LHKPN

34 Orang Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN

34 Orang Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada 34 orang pejabat pada Kabinet Merah Putih yang belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) meski sudah menjabat hampir 3 bulan.

"Update pelaporan LHKPN Kabinet Merah Putih hari ini, tercatat sejumlah 90 dari total 124 wajib lapor telah menyampaikan LHKPN-nya atau telah mencapai sekitar 72 persen," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (7/1/2025).

Budi mengatakan, 44 dari total 52 menteri/kepala lembaga setingkat menteri sudah melaporkan LHKPN.