Siber Polri

Bareskrim Kembali Blokir Aset Rp 36,8 Miliar Terkait Judol Jaringan Internasional

Bareskrim Kembali Blokir Aset Rp 36,8 Miliar Terkait Judol Jaringan Internasional

()

Siber Bareskrim Polri kembali memblokir aset senilai Rp 36,8 miliar terkait situs perjudian online. Sebelumnya, Siber Polri juga telah membongkar praktik judi online (judol) di website slot8278 dengan menyita uang total lebih dari Rp 89 miliar rupiah.

"Pemblokiran aset ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam terhadap aliran dana yang berasal dari jaringan situs judi online internasional yang menawarkan berbagai macam jenis perjudian seperti slot, poker, dadu, gaple, domino, koprok, serta berbagi jenis permainan kartu lainnya," kata Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/11/2024).