Pihak Harvey Moeis Belum Puas Meski Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan
Kuasa hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad, merasa belum puas atas vonis 6,5 penjara yang lebih ringan dari tuntutan jaksa. Andi mengatakan pihaknya akan pikir-pikir untuk mengajukan banding.
"Sesuai dengan yang sudah disampaikan ke majelis hakim, bahwa memang putusan ini yang pasti adalah putusan ini belum memberikan rasa kepuasan kepada kami selaku penasihat hukum, tapi yang pasti kami harus berdiskusi lebih jauh dengan para klien kami," kata Andi usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (23/12/2024).