Hakim Belum Musyawarah, Sidang Vonis Kasus Pungli Rutan KPK Ditunda
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menunda sidang putusan dugaan pungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK).
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Maryono, menyebutkan bahwa salah satu hakim anggota sedang berhalangan sehingga belum bisa melaksanakan musyawarah.
“Hari ini Pak Jaksa dan Penasehat Hukum maupun terdakwa, sedianya hari ini akan dibacakan putusan. Namun, karena sesuatu hal, khususnya untuk musyawarah belum tercapai,” kata Hakim Maryono di ruang sidang, Kamis (12/12/2024).