Kompolnas Harap Sidang Etik 18 Polisi Pemeras WN Malaysia Ditindaklanjuti Proses Pidana
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap sidang etik dugaan pemerasan 18 polisi yang memeras 45 warga negara Malaysia saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) dapat dilanjutkan ke proses pidana.
“Sambil berjalan itu kami memang berharap nantinya pas sidang etik sekaligus nanti akan ditindaklanjuti oleh proses pidana, apakah ada pidana atau tidak,” kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/12/2024).
Anam menuturkan, saat ini, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri masih memeriksa dugaan adanya pelanggaran prosedur terkait kasus pemerasan tersebut.