Sidang Etik Aipda Robig

Dipecat, Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Disebut Akan Banding

Dipecat, Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Disebut Akan Banding

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Aipda Robig Zainudin, polisi penembak Gamma Rizkynata, mengajukan banding usai diputuskan bersalah dan dipecat secara tidak hormat dalam sidang etik profesi di Mapolda Jawa Tengah, Senin (9/12/2024) malam.

Hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu diputuskan setelah Robig terbukti menembak Gamma yang sedang melintas.

"Untuk tadi disampaikan beliau (Robig) akan banding," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, Selasa (10/12/2024).

Dia mengatakan, Robig diberi waktu tiga hari oleh pemimpin sidang kode etik untuk melakukan banding soal kasus tersebut.

Pemecatan Aipda Robig dan Kejengkelan Keluarga Korban Penembakan di Semarang...

Pemecatan Aipda Robig dan Kejengkelan Keluarga Korban Penembakan di Semarang...

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Keluarga Gamma Rizkinata (GR), korban penembakan polisi mengaku belum bisa memaafkan Aipda Robig meski dihukum pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang etik profesi di Mapolda Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). 

Kendati demikian, putusan PDTH tersebut sudah sesuai dengan permintaan keluarga Gamma.

Orangtua Gamma, Andi Prabowo mengaku tak bisa memaafkan perbuatan Aipda Robig yang telah membunuh anaknya.

"Manusiawi ya, jengkel," kata Andi saat ditemui usai sidang di Mapolda Jawa Tengah, Senin.

Aipda Robig Polisi Penembak Siswa di Semarang Dipecat!

Aipda Robig Polisi Penembak Siswa di Semarang Dipecat!

()

Sidang etik untuk Aipda Robig Zaenudin, pelaku penembakan yang menewaskan Gamma (17), siswa SMKN 4 Semarang, telah selesai digelar. Dalam sidang itu, Aipda Robig dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat.

Hal ini disampaikan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam yang mengikuti sidang etik di Mapolda Jateng malam ini. Pantauan detikJateng, sidang etik itu selesai sekitar pukul 20.30 WIB.

"Putusannya ada tiga. Satu dinyatakan perbuatannya tercela, terus dipatsus (penempatan khusus) 14 hari, dan PTDH," kata Anam di Mapolda Jateng, dilansir detikJateng, Senin (9/12/2024).

Sempat Tertunda, Aipda Robig Pembunuh Gamma Jalani Sidang Etik Hari Ini

Sempat Tertunda, Aipda Robig Pembunuh Gamma Jalani Sidang Etik Hari Ini

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan bahwa hari ini Aipda Robig tengah menjalani sidang kode etik di Polda Jawa Tengah (Jateng), pada Senin (9/12/2024).

Adapun sidang etik terhadap polisi yang menembak siswa SMKN 4 Semarang bernama Gamma itu awalnya diagendakan pada pekan lalu, tetapi ditunda dan dijadwalkan ulang.

“Memang saat ini sedang dalam proses persidangan kalau sidangnya sudah selesai akan kami sampaikan, hasilnya seperti apa,” kata Sandi.