Sidang Etik Pemerasan Penonton Dwp

Dihukum Demosi, 2 Polisi Pemeras Penonton DWP Ajukan Banding

Dihukum Demosi, 2 Polisi Pemeras Penonton DWP Ajukan Banding

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang polisi yang terlibat kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, DF dan S, mengajukan banding atas hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Sidang KKEP menyatakan DF dan S melanggar etik dalam kasus pemerasan penonton DWP dan menjatuhkan hukuman demosi selama 8 tahun kepada mereka.

“(Mereka ajukan) Banding,” kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada Kompas.com, Jumat (3/1/2025).

DF diduga merupakan Kompol Dzul Fadlan, mantan kepala unit (kanit) Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Polri Lanjutkan Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP untuk 2 Polisi

Polri Lanjutkan Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP untuk 2 Polisi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua polisi berinisial SM dan FRS tengah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri terkait dugaan pelanggaran etik dalam kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, Jumat (3/1/2024).

"Sedang berlangsung Sidang KKEP pada Jumat, 3 Januari 2025, terhadap terduga pelanggar SM dan terduga pelanggar FRS. Proses masih berjalan," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis.

Trunoyudo mengatakan pelaksanaan sidang etik secara maraton tersebut merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Polri untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan.

Kasus Pemerasan di DWP, 2 Polisi Dijatuhi Sanksi Demosi 8 Tahun

Kasus Pemerasan di DWP, 2 Polisi Dijatuhi Sanksi Demosi 8 Tahun

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dua polisi berinisial DF dan S dijatuhi sanksi demosi atau penurunan jabatan lebih rendah selama 8 tahun.

Keduanya dinyatakan terbukti memeras penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) saat sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar di ruang Sidang Divisi Propam Polri, Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (2/1/2025).

Trunoyudo menjelaskan, persidangan terhadap keduanya dilangsungkan terpisah. Namun, kedua Majelis KKEP menilai kedua polisi melakukan pelanggaran saat sedang bertugas mengamankan penonton konser yang diduga menyalahgunakan narkoba.

Kompolnas Sebut 2 Polisi yang Peras Penonton DWP Dipecat dan Didemosi 8 Tahun

Kompolnas Sebut 2 Polisi yang Peras Penonton DWP Dipecat dan Didemosi 8 Tahun

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Naisonal (Kompolnas) Choirul Anam mengatakan, dua polisi berinisial S dan DF diberhentikan tidak dengan hormat dan didemosi 8 tahun karena diduga terlibat pemerasan penonton Djakarta Werehouse Project (DWP).

Sanksi ini diberikan usai digelar sidang kode etik profesi Polri (KEPP) yang dilakukan, Kamis (2/1/2024). Namun, Anam tak merinci siapa polisi yang dipecat dan didemosi.

“Hari ini Jumat (3/1/2025) kami infokan update sidang kemarin. Telah diputuskan demosi 8 tahun untuk (Polisi) inisial S dan DF. Jadi, sidang kemarin PDTH, demosi 8 tahun,” ujar Anam kepada wartawan, Jumat.

Kasus Pemerasan Penonton DWP, Seorang Eks Kanit Dihukum Demosi 8 Tahun

Kasus Pemerasan Penonton DWP, Seorang Eks Kanit Dihukum Demosi 8 Tahun

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang polisi mantan kepala unit (kanit) di lingkungan Polda Metro Jaya, D, dihukum demosi selama 8 tahun karena terlibat dalam kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).

Komisioner Komisi Kepolisian Naisonal (Kompolnas) Choirul Anam menyebutkan bahwa D dijatuhi hukuman tersebut karena dianggap telah melakukan perbuatan tercela.

“Menyidangkan Kanit dengan putusan demosi 8 tahun, patsus 30 hari, dan dinyatakan perbuatannya memang perbuatan yang tercela. Jadi itu yang terakhir,” kata Anam kepada wartawan, Kamis (2/1/2024).

Eks Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia Dipecat karena Kasus DWP

Eks Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia Dipecat karena Kasus DWP

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia (MEY), bersama dua anggota polisi lainnya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) usai menjalani sidang kode etik profesi Polri (KEPP).

Dua anggota polisi lainnya yang dimaksud yaitu mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak (DPS) dan mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful (YTS).

3 Polisi yang Dipecat Imbas Kasus DWP Ajukan Banding

3 Polisi yang Dipecat Imbas Kasus DWP Ajukan Banding

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketiga polisi yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri imbas kasus pemerasan di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) mengajukan banding.

“Atas putusan tersebut (ketiga) pelanggar menyatakan banding,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di TNCC Mabes Polri, Kamis (2/1/2025).

Ketiga polisi yang diberhentikan adalah mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak; mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Yudhy Triananta Syaeful; dan mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia.

LBH Jakarta Kritik Sidang Etik Kasus Polisi Peras Penonton DWP yang Tak Transparan

LBH Jakarta Kritik Sidang Etik Kasus Polisi Peras Penonton DWP yang Tak Transparan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai, sidang etik terhadap puluhan anggota Polri yang terlibat kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 tak transparan. 

“LBH Jakarta menyayangkan minimnya transparansi kepada publik terkait proses sidang etik, serta tindak lanjut proses hukum pidana terhadap anggota Polri yang terlibat dalam kasus pemerasan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024,” ujar Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan melalui keterangan resminya, Kamis (2/1/2025).

Fadhil mengatakan, informasi yang diterima publik mengenai sidang etik yang digelar sejak Selasa (31/12/2024) tidaklah cukup karena masyarakat harus mengira-ngira siapa yang tengah disidang.

Polri Janji Sidang Etik Kasus Polisi Peras Penonton DWP Digelar Transparan

Polri Janji Sidang Etik Kasus Polisi Peras Penonton DWP Digelar Transparan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjamin proses sidang dugaan pelanggaran Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP) terkait kasus polisi peras penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) digelar secara transparan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, proses sidang etik diikuti dan diawasi oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) selaku pengawas eksternal Polri.

"Secara progresif, simultan, dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1/2025).

Tak Hanya Direktur Narkoba, Seorang Kanit juga Dipecat Terkait Kasus DWP

Tak Hanya Direktur Narkoba, Seorang Kanit juga Dipecat Terkait Kasus DWP

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri juga memecat seorang perwira menengah (Pamen) yang menjabat kepala unit (Kanit) karena kasus dugaan pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Choirul Anam mengatakan, sanksi tersebut diputuskan dalam sidang pelanggaran kode etik dan profesi polri (KEPP) yang berlangsung Selasa (31/1/2024) hingga Rabu (1/1/2025) pagi.

Selain Kanit tersebut, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjuntak juga menjalani sidang dan diputuskan dipecat.

Dipecat Imbas Kasus DWP, Direktur Narkoba Polda Metro Banding

Dipecat Imbas Kasus DWP, Direktur Narkoba Polda Metro Banding

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjuntak mengajukan banding atas sanksi pemecatan dirinya imbas kasus pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Choirul Anam mengatakan, banding itu langsung disampaikan dalam sidang kode etik dan profesi polri (KEPP) yang dijalaninya, Selasa (31/12/2024).

Selain Donald, seorang perwira menengah (Pamen) dengan jabatan Kasubdit juga disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), dan mengajukan banding.

Kapolda: Kombes Donald Akan Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP

Kapolda: Kombes Donald Akan Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, akan diperiksa terkait dugaan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.

“Mungkin minggu depan Mabes Polri akan melakukan sidang terhadap beberapa Pamen (perwira menengah), karena kalau untuk direktur diambil alih oleh Mabes Polri,” kata Karyoto dalam rilis akhir tahun di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Selasa (31/12/2024).

Kombes Donald Simanjuntak Terseret Kasus Pemerasan Penonton DWP, Kini Disidang Etik

Kombes Donald Simanjuntak Terseret Kasus Pemerasan Penonton DWP, Kini Disidang Etik

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjuntak termasuk dalam 18 polisi yang terseret kasus pemerasan terhadap penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).

Komisioner Kompolnas M Choiril Anam mengatakan, Donald juga menjadi salah satu dari tiga anggota polisi yang menjalani sidang pelanggaran kode etik dan profesi polri (KEPP) pada Selasa (31/12/2024) hari ini.

“Iya, (statusnya sebagai terduga) pelanggar,” ujar Choiril saat dikonfirmasi, Selasa (31/12/2024).