Dihukum Demosi, 2 Polisi Pemeras Penonton DWP Ajukan Banding
JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang polisi yang terlibat kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, DF dan S, mengajukan banding atas hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Sidang KKEP menyatakan DF dan S melanggar etik dalam kasus pemerasan penonton DWP dan menjatuhkan hukuman demosi selama 8 tahun kepada mereka.
“(Mereka ajukan) Banding,” kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada Kompas.com, Jumat (3/1/2025).
DF diduga merupakan Kompol Dzul Fadlan, mantan kepala unit (kanit) Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.