Andika-Hendi Kutip Dissenting Opinion Hakim Saat Sengketa Pilpres di Sidang PHPU Pilkada Jateng
JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon gubernur Jawa Tengah Tahun 2024, Andika M.Perkasa dan Hendrar Prihadi alias Hendi, mengutip dissenting opinion yang disampaikan oleh tiga hakim konstitusi saat sengketa Pilpres 2024 lalu.
Hal ini disampaikan oleh Andika-Hendrar melalui kuasa hukum mereka, Roy Jansen, sebagai pembuka berkas permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Kamis (9/1/2025).
“Kami akan mengutip dissenting opinion dari tiga hakim konstitusi dalam putusan perselisihan Pilpres 2024 Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024, tanggal 22 April 2024,” ujar Roy dalam ruang sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis.