Hakim Tegur Saksi Kasus Truk Basarnas: Jawab yang Tegas, Kok Kayak Tempe!
Hakim menegur Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa pada Basarnas, Aris Gunawan, lantaran tak memberikan keterangan dengan lantang. Hakim menegur Aris karena dinilai lembek di ruang persidangan.
Teguran itu disampaikan hakim ke Aris yang dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan truk pengangkut personel dan rescue carrier vehicle (RSV). Terdakwa dalam sidang ini adalah mantan Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas Max Ruland Boseke, mantan Kasubdit Pengawakan & Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Badan SAR sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Basarnas tahun anggaran 2014 Anjar Sulistiyono, serta Direktur CV Delima Mandiri sekaligus penerima manfaat PT Trikarya Abadi Prima, William Widarta.